Penyediaan infrastruktur jalan merupakan salah satu unsur penting dalam pembangunan daerah.
Jalan yang memadai akan memperlancar arus distribusi barang dan jasa, mendukung mobilisasi manusia, meningkatkan aksesibilitas antarwilayah, serta berperan langsung dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Bogor bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor terkait Appraisal Pembangunan Jalan H.M. Syarifudin, Kecamatan Bogor Barat, Selasa (14/10).
Melalui fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kota Bogor berkomitmen memastikan setiap pembangunan infrastruktur di Kota Bogor berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena pembangunan bukan semata tentang beton dan aspal, tetapi tentang membangun ruang kemajuan bagi kehidupan warga Kota Bogor.


