Komisi I DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Bogor berjalan optimal.
Hal itu ditegaskan dalam rapat Komisi I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor pada Senin (13/1).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hakanna menyampaikan, dibahas sejumlah isu strategis, termasuk implementasi kebijakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, perencanaan kebutuhan pegawai, serta penataan ASN dan non-ASN di lingkup pemerintah Kota Bogor.
“Pentingnya dalam memastikan pelaksanaan ketentuan perundang-undangan terkait PPPK paruh waktu. Kami akan terus mengawasi agar aturan ini diimplementasikan dengan baik sesuai kebutuhan daerah. Pemerintah Kota Bogor harus memberikan perhatian khusus agar kebijakan ini berjalan efektif,” ujar Hakanna.
Politikus dari PAN tersebut menambahkan, Komisi I juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana strategis BKPSDM dalam pengembangan sumber daya manusia di berbagai jenjang jabatan.
“Dalam rapat, mereka mendorong agar program-program pengembangan ini dapat diimplementasikan secara tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Hakanna, Komisi I juga menyoroti pentingnya perencanaan matang terkait pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Memastikan BKPSDM telah mencatat data pegawai yang akan pensiun setiap tahunnya dan mendukung langkah-langkah perencanaan penggantian agar tidak terjadi kekosongan jabatan. “Pemenuhan kebutuhan SDM harus dilakukan secara cermat dan terencana agar tidak mengganggu pelayanan publik,” imbuhnya.
Dalam pembahasan terkait PPPK paruh waktu, Komisi I meminta BKPSDM untuk segera menyediakan solusi konkrit. Menegaskan pentingnya pencatatan data yang jelas dan akurat, termasuk nama dan alamat pegawai yang telah terdaftar. “Kami akan terus memantau proses ini agar tidak ada pegawai yang terabaikan,” tegas Hakanna.
Penataan ASN dan non-ASN juga menjadi sorotan utama Komisi I. Mereka menekankan pentingnya mengikuti aturan Pemerintah Pusat sambil tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan daerah. Serta memastikan bahwa langkah-langkah penataan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi acuan BKPSDM dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Komisi I DPRD Kota Bogor menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal dan mengawasi implementasi program-program tersebut demi memastikan pelayanan publik di Kota Bogor yang lebih baik dan merata.