Mulyani Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar melalui Realisasi POKIR 2025

© DPRD Kota Bogor
© DPRD Kota Bogor
© DPRD Kota Bogor
© DPRD Kota Bogor
© DPRD Kota Bogor
© DPRD Kota Bogor
© DPRD Kota Bogor
© DPRD Kota Bogor

‎HUMPROPUB — Anggota DPRD Kota Bogor, Mulyani, menyalurkan bantuan kursi roda dan alat bantu dengar kepada sejumlah warga di Kota Bogor melalui realisasi Program Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Kota Bogor Tahun 2025.

‎Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung pada Kamis, 10 September 2026, kepada warga di sejumlah kelurahan. Dalam kegiatan tersebut, Mulyani didampingi Susilawati dan Dodi Supriadi dari Dinas Sosial serta pihak kelurahan.

‎Bantuan disalurkan kepada warga yang membutuhkan di empat kelurahan yakni Kelurahan Cilendek Timur, kursi roda untuk warga RT 03/RW 01 dan RT 02/RW 01, serta alat bantu dengar untuk warga RT 01/RW 05.

‎Kelurahan Situ Gede, kursi roda untuk warga RT 03/RW 07 dan RT 04/RW 03, serta alat bantu dengar untuk warga RT 02/RW 10.

‎Kelurahan Pasirjaya, kursi roda untuk warga RT 02/RW 06.
‎Kelurahan Pasirkuda: alat bantu dengar untuk warga RT 04/RW 03 dan kursi roda untuk warga RT 01/RW 05.

‎Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di kediaman masing-masing penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh warga yang membutuhkan dan dimanfaatkan untuk menunjang mobilitas maupun aktivitas sehari-hari.

‎Mulyani mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui dirinya sebagai anggota DPRD Kota Bogor.

‎"Aspirasi masyarakat perlu dikawal agar tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi dapat diperjuangkan melalui mekanisme dan program pemerintah," ujar Mulyani.

‎Ia berharap bantuan kursi roda dan alat bantu dengar tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan warga, khususnya masyarakat yang membutuhkan alat bantu untuk menunjang mobilitas serta aktivitas sehari-hari.

‎Realisasi POKIR DPRD Kota Bogor Tahun 2025 tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui fungsi dan kewenangan anggota DPRD.

‎Melalui penyaluran bantuan itu, diharapkan manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat serta turut mendukung pemenuhan kebutuhan warga di sejumlah wilayah Kota Bogor.

BERITA TERKAIT
© Image Copyrights Title

Zenal Abidin Ikuti Doa dan Dzi....

© Image Copyrights Title

Anggaran BPJS Kota Bogor Tak D....