Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil menerima audiensi dari perwakilan DKM Nur Hidayah Taman Cibalagung, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, pada Kamis (13/2/2025).
Dalam audiensi tersebut, perwakilan DKM Nur Hidayah menyampaikan keresahan warga mengenai kejelasan status tanah yang merupakan Fasilitas Sosial (Fasos) - Fasilitas Umum (Fasum) di Perumahan Taman Cibalagung, Kota Bogor.
Mereka juga berharap adanya transparansi dan langkah nyata dari pemerintah agar tanah tersebut dapat diakui sebagai aset resmi Pemerintah Kota Bogor dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Adityawarman Adil menyatakan bahwa DPRD Kota Bogor akan menampung aspirasi ini dan bakal segera menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami memahami keresahan warga terkait tanah dan status Fasos-Fasum ini. DPRD Kota Bogor akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk BKAD Kota Bogor, untuk memastikan bahwa masalah ini diselesaikan secara transparan dan adil,” ujarnya.
Politikus asal PKS tersebut juga menegaskan, DPRD Kota Bogor senantiasa selalu berkomitmen bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap kebijakan.
“Kami akan memastikan bahwa kepentingan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diambil,” tambah Dr. Adityawarman Adil.
Rencananya, Komisi I DPRD Kota Bogor dalam waktu dekat akan mengundang para pihak terkait untuk membahas aspirasi ini dan menindaklanjutinya secara menyeluruh.
Dr. Adityawarman Adil berharap, melalui langkah-langkah konkret ini, aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan DKM Nur Hidayah Taman Cibalagung ini dapat segera diselesaikan demi kesejahteraan warga.