Berikut poin-poin masukan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor terkait Raperda tentang Perlindungan Guru

© DPRD Kota Bogor
© DPRD Kota Bogor
© DPRD Kota Bogor
© DPRD Kota Bogor

Fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor menyampaikan masukannya terkait Raperda tentang Perlindungan Guru yang akan dibahas bersama antara DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor. Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor tersebut dibacakan oleh Anggota Fraksi Aswaja DPRD Kota Bogor, Wisnu Ardiansyah dalam rapat paripurna DPRD Kota Bogor yang dilaksanakan pada Jumat, 7 Desember 2024.

Pelindungan Guru yang akan diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor ini adalah Pelindungan Guru dalam melaksanakan tugas dalam bentuk rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugas melalui pelindungan hukum, pelindungan profesi dan pelindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

Dengan adanya Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Pelindungan Guru, diharapkan akan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Daerah Kota, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru dan Masyarakat melaksanakan kegiatan sesuai prinsip Pelindungan Guru.

 

 

BERITA TERKAIT
© Image Copyrights Title

Warna-Warni Budaya di Jantung....

© Image Copyrights Title

Komisi III DPRD Kota Bogor Sid....