Pada Kamis, 16 Oktober 2025, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Hakanna menerima kunjungan tamu luar daerah dari DPRD Kota Palembang di Gedung DPRD Kota Bogor.
Dalam pertemuan, DPRD Kota Palembang melakukan koordinasi dan studi tiru terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025; ihwal mekanisme pembahasan APBD Perubahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
DPRD Kota Palembang ingin mempelajari bagaimana proses perencanaan, sinkronisasi, dan pengawasan pelaksanaan APBD Perubahan dijalankan di Kota Bogor, khususnya dalam konteks efisiensi anggaran dan prioritas pembangunan daerah.
Hakanna menjelaskan bahwa pembahasan Raperda APBD Perubahan bukan hanya soal penyesuaian angka belanja dan pendapatan, tetapi juga refleksi terhadap arah kebijakan pembangunan. APBD Perubahan menjadi instrumen strategis untuk memastikan bahwa anggaran publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika sosial dan ekonomi yang terus berubah.
Dalam kesempatan tersebut, Hakanna juga memaparkan terkait strategi sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses perencanaan dan pengawasan keuangan daerah. Transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan publik menjadi tiga prinsip utama dalam memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah membawa manfaat nyata bagi warga Kota Bogor.
DPRD Kota Palembang memberikan apresiasi terhadap pendekatan kolaboratif yang diterapkan di Kota Bogor, terutama dalam memastikan keseimbangan antara kebijakan pembangunan dan penguatan pelayanan publik. Mereka menilai bahwa praktik pengawasan yang diterapkan DPRD Kota Bogor dapat menjadi model yang efektif bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Selain membahas aspek teknis, kedua DPRD juga bertukar pandangan mengenai tantangan umum yang dihadapi pemerintah daerah, seperti efisiensi program prioritas, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta penyerapan anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran.


