HUMPROPUB – Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi PKS, H. M. Dody Hikmawan, S.E., menghadiri pembukaan Program Kerja Sementara Padat Karya Tahun 2026 di Kantor Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Cilendek Barat tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Bogor dalam memberikan kesempatan kerja sementara bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendukung penanganan persoalan sosial dan lingkungan di wilayah.
Program Padat Karya Tahun 2026 ini akan berlangsung selama 10 hari, mulai 17 hingga 27 Juni 2026.
Sebanyak 100 warga Kelurahan Cilendek Barat yang berasal dari kelompok masyarakat Desil 1 hingga Desil 5 dilibatkan sebagai pekerja. Setiap peserta memperoleh upah sebesar Rp120 ribu per hari selama program berlangsung.
Program ini merupakan hasil aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Kota Bogor H. M. Dody Hikmawan dan dilaksanakan di bawah koordinasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor.
Dalam pelaksanaannya, Disnaker berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Kelurahan Cilendek Barat, serta Kecamatan Bogor Barat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor, Adi Novian, S.STP., mengatakan bahwa program tersebut merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi dan tingginya angka pengangguran.
"Program ini merupakan bagian dari upaya membantu mengentaskan kemiskinan di Kota Bogor. Saat ini masih terdapat lebih dari 48.000 warga Kota Bogor yang menganggur. Karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan berbagai program yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat," ujar Adi Novian dalam sambutannya.
Sementara itu, H. M. Dody Hikmawan menegaskan bahwa Program Kerja Sementara Padat Karya menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah bersama DPRD dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.
Menurutnya, selain memberikan tambahan penghasilan bagi peserta, program tersebut juga membawa manfaat bagi lingkungan sekitar melalui berbagai kegiatan yang dilakukan selama pelaksanaan padat karya.
"Dengan adanya program ini, Pemerintah Kota Bogor bersama DPRD hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi warga. Mudah-mudahan Program Pemberian Kerja Sementara ini dapat sedikit membantu perekonomian masyarakat, sekaligus menjaga lingkungan agar lebih bersih, tertata, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas," kata Dody.
Program Padat Karya sendiri menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial berbasis pemberdayaan masyarakat.
Melalui skema ini, warga tidak hanya memperoleh pendapatan sementara, tetapi juga dilibatkan dalam kegiatan yang memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Dody berharap pelaksanaan Program Kerja Sementara Padat Karya Tahun 2026 di Kelurahan Cilendek Barat dapat berjalan lancar dan menjadi stimulus bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi keluarga yang masuk kategori rentan dan berpenghasilan rendah.





