HUMPROPUB – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri pembukaan kegiatan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 di Plaza Balaikota Bogor, Rabu 4 Maret 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor ini mengusung tema “Bersama Taat, Bersama Hebat, Bersama Patuh, dan Bersama Tumbuh.”
Agenda ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk melakukan "jemput bola" guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Adityawarman Adil menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Kota Bogor.
Menurutnya, dana yang terkumpul dari PBB-P2 dan PKB akan dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat.
"Tujuan utama optimalisasi pajak ini adalah meningkatkan PAD Kota Bogor guna menyelesaikan berbagai masalah masyarakat, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Adityawarman.
Ia juga menekankan bahwa pencapaian target APBD 2026 memerlukan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Adityawarman berharap kegiatan ini tidak sekadar seremoni, tetapi memberikan dampak nyata pada kas daerah.
Kepala Bappenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa Pekan Panutan 2026 akan berlangsung selama dua hari, yakni 4 hingga 5 Maret 2026. Fokus utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Abdul Wahid mengungkapkan bahwa potensi pajak dari ASN yang terdata cukup signifikan. Berdasarkan data Bappenda, terdapat 3.776 wajib pajak dari ASN dengan total potensi nilai pajak mencapai Rp8,3 miliar.
"Melalui acara ini, diharapkan ASN dapat menjadi contoh atau role model bagi masyarakat umum dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu," jelas Abdul Wahid.
Untuk menarik minat para wajib pajak, Pemerintah Kota Bogor memberikan dorongan berupa program relaksasi pajak.
Abdul Wahid menyebutkan bahwa masyarakat dan ASN bisa menikmati potongan harga yang cukup besar tergantung pada ketetapan pajaknya.
"Diskon Pajak yang tersedia mulai dari 5% hingga 20%," ungkapnya.




