HUMPROPUB – Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri kegiatan Palu Sakti (Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi) yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bogor Tengah, Jumat 27 Februari 2026.
Program inovatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor untuk mempermudah urusan hukum dan administrasi warga.
Dalam sambutannya, Adityawarman Adil menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kota Bogor, DPRD, dan Pengadilan Negeri.
Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan nyata dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini. Ini adalah bentuk nyata sinergi yang memiliki nilai tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin pelayanan publik itu cepat, tepat, dan langsung terasa manfaatnya," ujar Adityawarman.
Ia juga menambahkan bahwa momentum kegiatan ini sangat tepat untuk menebar kebaikan melalui kemudahan birokrasi.
"Semoga program ini memberikan kebaikan yang luas bagi warga, terlebih dilaksanakan di bulan yang baik ini," ungkapnya.
Senada dengan Ketua DPRD, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menekankan pentingnya reformasi peradilan dan inovasi pelayanan publik.
Ia berharap langkah PN Bogor dalam melakukan program "jemput bola" dapat diikuti oleh instansi pemerintah daerah lainnya, terutama dalam urusan perizinan.
Kepala Pengadilan Negeri Kelas IA Bogor, Asep Koswara, menjelaskan bahwa Palu Sakti bertujuan untuk menghapus stigma negatif atau rasa takut masyarakat terhadap proses hukum.
"Kami berupaya mengurangi kecemasan masyarakat terhadap pengadilan. Di sini kami sediakan konsultasi gratis dan penjelasan prosedur hukum secara transparan. Semua informasi juga bisa diakses melalui website kami," jelas Asep.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, memaparkan bahwa kolaborasi ini sangat membantu warga yang membutuhkan putusan pengadilan untuk dokumen kependudukan, seperti perubahan akta kelahiran, perkawinan, maupun kematian.
"Selain sidang di tempat, kami juga memperkenalkan layanan online kependudukan di 10 kelurahan sebagai proyek percontohan. Tujuannya agar pelayanan kita lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga," tutur Ganjar.
Kegiatan Palu Sakti ini diharapkan terus berlanjut sebagai model pelayanan publik yang efisien, di mana warga tidak perlu lagi bolak-balik antar instansi untuk menyelesaikan satu urusan hukum dan administratif.




